Pemberian manfaat JHT bagi Peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya
Halaman 1 dari 1
Pemberian manfaat JHT bagi Peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya
Tenaga kerja mengajukan permintaan pembayaran jaminan hari tua dengan mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan 5, yang dilampiri dengan :
1 Kartu peserta BPJS-TK asli dan foto copy
2 Foto copy dan asli KTP
3 Foto copy dan asli KK
4 Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
5 Foto copy Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang telah dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan
kepada BPJS Ketenagakerjaan (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya)
6 Fotocopy rekening tabungan jika pembayaran dilakukan melalui transfer.
1 Kartu peserta BPJS-TK asli dan foto copy
2 Foto copy dan asli KTP
3 Foto copy dan asli KK
4 Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
5 Foto copy Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang telah dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat dan ditembuskan
kepada BPJS Ketenagakerjaan (persyaratan ini berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri terhitung tanggal 1 September 2015 dan seterusnya)
6 Fotocopy rekening tabungan jika pembayaran dilakukan melalui transfer.
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|